Pada tahun anggaran 2021 ini, kementerian keuangan tidak lagi meluncurkan aplikasi RKAKL secara offline. Penyusunan anggaran dan hal terkait lainnya dilakukan secara online melalui aplikasi SAKTI. Namun dalam aplikasi sakti ini, satker tidak dapat mencetak Rincian Kertas Kerja (POK) kedalam bentuk file Excel sebagaimana yang bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi RKAKL pada tahun sebelumnya.
Proses konversi file POK ke dalam bentuk excel sangat diperlukan oleh satker baik untuk keperluan pada aplikasi terkait lainnya seperti penginputan RUP pada aplikasi SIRUP dan juga terkait tabulasi data. Dalam postingan kali ini akan saya bagikan tutorial terkait cara konversi POK Satker pada aplikasi SAKTI ke dalam bentuk file Excel dengan menggunakan aplikasi MONSAKTI. Simak video tutorialnya dibawah ini :