Sobat generasi46 apakah sudah ada yang selesai input EDM tahun 2024 dan Pagu Indikatif pada eRKAM tahun 2025 ? Sebagaimana edaran dari DIrektorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI bahwasanya setiap madrasah penerima dana BOS wajib menyelesaikan penginputan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Tahun 2024 dan pagu Indikatif tahun 2025 melalui aplikasi eRKAM.
Jika madrasah bapak/ibu belum juga menyelesaikan inputan EDM dan Pagu indikatif ini, yuk disimak penjelasannya dibawah ini. Penginputan EDM tentunya diawali dengan tahapan penyusunan EDM terlebih dahulu, setelah itu, berdasarkan hasil EDM dimaksud kemudian madrasah menyusun pagu indikatif tahun anggaran berikutnya.
Langkah penyusunan EDM terdiri atas :
- Sosialisasi EDM pada Stackholder Madrasah
- Penetapan Tim Penjamin Mutu (TPM) Madrasah
- Pelatihan TPM Madrasah
- Pengumpulan data, informasi dan bukti fisik dari berbagai sumber yang relevan untuk dasar penilaian indikator yang ada dalam instrumen oleh TPM
- Penetapan Level kinerja setiap indikator berdasarkan data, informasi dan bukti fisik
- Penentuan prioritas kegiatan dan sub kegiatan
- Pengisian instrumen EDM pada aplikasi EDM eRKAM
- Reviu hasil EDM oleh pengawas madrasah
- Persetujuan kepala madrasah
Langkah penyusunan pagu Indikatif terdiri atas :
- Kepala madrasah mengisi rencana pendatapan indikatif berdasarkan jumlah siswa PPDB terakhir
- Kepala madrasah mengisi kegiatan dan sub kegiatan padu rencana belanja pagu indikatif
- Bendahara mengisi detail rencana belanja pagu indikatif
- Kepala madrasah mengapproval detail rencana belanja pagu indikatif.
Untuk penjelasan tahapan penginputan EDM tahun 2024 dan pagu indikatif tahun 2025 secara lebih mendetail, dapat menyimak video penjelasannya dibawah ini.