Sobat generasi 46, sebagai operator madrasah tentunya harus juga melakukan verifikasi data satuan pendidikan baik itu kelembagaan, kesiswaan maupun PTK melalui aplikasi Verval Kemdikbud, diantaranya Verval SP, verval PD dan Verval PTK. Namun tentunya, operator harus memiliki akses masuk ke aplikasi dimaksud. Untuk aplikasi Verval Kemdikbud ini, operator madrasah cukup memiliki 1 akun yang dapat digunakan untuk beberapa layanan kemdikbud.
Dalam postingan kali ini, akan saya bagikan tahapan yang dilakukan oleh operator madrasah untuk melakukan registrasi akun verval kemdikbud dimaksud, yakni :
- Kunjungi website Jaringan Pengelola Data Kemdikbud melalui laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/
- Pilih menu Registrasi >> Satuan Pendidikan
- Isikan data yang diminta pada Form Pendaftaran Anggota Satuan Pendidikan secara lengkap
- Pastikan alamat email yang didaftarkan adalah email aktif, agar kedepannya jika lupa paswword dapat menggunakan fasilitas lupa password yang akan dikirimkan notifikasinya via email terdaftar.
- Untuk kode registrasi yang diminta pada form dapat dilihat pada halaman dashboard aplikasi EMIS madrasah
- Untuk surat tugas, agar dapat menggunakan format surat tugas sebagaimana terlampir, agar tidak keliru dan dilakukan penolakan oleh tim approval. Format surat tugas dapat diunduh di KLIK DISINI (Jangan diisi secara online, tapi diunduh dalam bentuk file word, Klik menu File >> Download >> MS.Word)
- Setelah pengisian data selesai klik tombol registrasi.
- Pengajuan akun selanjutnya akan diverifikasi oleh Admin Instansi pada Kanwil Kemenag Provinsi setempat.
- Madrasah dapat mengecek status registrasi akunnya melalui menu status registrasi.
Tags:
VervalPD-SP
abah gimana cara daftar akun verval yayasannya? apa sama namun pilih verval yayasan yah?
BalasHapusdi situ ada pilihan operator yayasan, nah pilih itu
BalasHapus