Sobat generasi46 tentu saat ini sedang disibukkan melakukan verval e-Ijazah untuk siswa kelas akhir tahun pelajaran saat ini. Salah satu yang dikerjakan adalah menyelesaikan residu data kependudukan melalui aplikasi VervalPD. Dalam postingan kali ini akan saya bahas tahapan penyelesaian residu dimaksud, yuk disimak.
Permasalahan residu data kependudukan ini disebabkan oleh adanya pengecekan otomatis data yang terinput dengan padanan data dukcapil pusat.
- Data Pokok identitas siswa seperti NIK, Namaa Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung akan dicek oleh sistem apakah sudah sesuai dengan data Dukcapil atau belum. Data siswa yang masuk dalam kategori residu ini menandakan bahwa data yang terinputkan tidak sesuai dengan padanan data Dukcapil Pusat.
- Data yang tidak sesuai ditandai dengan silang merah, sedangkan yang sudah sesuai ditandai dengan centang hijau.
- Operator Madrasah melakukan pemutakhiran data pokok identitas siswa dimaksud melaui aplikasi VervalPD yang diakses pada laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id menggunakan akun madrasah yang sebelumnya sudah didaftarkan pada https://sdm.data.kemdikbud.go.id
- Pemutakhiran data dilakukan melalui menu Edit Identitas Cek Dukcapil Pusat dengan memasukkan data baru yang sesuai dengan dokumen kependudukan (kartu keluarga) yang dimiliki peserta didik.
- Dalam prosesnya akan muncul notifikasi :
- Data sesuai, maka dapat dilakukan proses update data
- Data tidak sesuai, maka dikoordinasikan lebih lanjut dengan kantor Dukcapil setempat
- Indeks Perubahan Signifikan, maka lakukan verval mandiri pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id, jika ini belum berhasil maka laporkan ke Pusdatin melalui admin Kab/kota dan Kanwil Kemenag Provinsi
Khusus terkait kendala pada no.3 diatas yakni setelah dilakukan verval mandiri namun masih belum bisa terselesaikan, maka operator madrasah melaporkan ke Admin Kanwil Kemenag Provinsi untuk dikoordinasikan lebih lanjut ke Pusdatin. Khusus wilayah NTT, laporan dimaksud dilakukan melalui pengajuan permohonan secara resmi melalui email emis.pendisntt@gmail.com, dengan melampirkan berkas permohonan dan kelengkapan data dukung diantaranya :
- Surat permohonan, Format surat, KLIK DISINI
- Lampiran data siswa, Format KLIK DISINI
- Kartu Keluarga Siswa
- Screenshoot tampilan Verval PD terkait permasalahan yang dihadapi
- Raport siswa semester terakhir
- Username dan password vervalpd (untuk pengecekan secara detail)
Penjelasan secara detail terkait tahapan dimaksud dapat disimak melalui video dibawah ini.