REKONSILIASI INTERNAL ANTARA SIMAK BMN UAKPB DAN SAKPA UAKPA

Mungkin pernah anda temukan pada neraca SAKPA UAKPA anda terdapat tulisan “..... Sebelum Disesuaikan” seperti gambar ini


Hal tersebut mengisyaratkan bahwa terdapat perbedaan antara data transaksi di SAKPA dengan BMN. Ini bisa terjadi jika SP2D belanja modal pembentuk BMN telah terekam pada aplikasi SAKPA namun dari aplikasi SIMAK BMN belum ada perekaman transaksi SP2D belanja modal pembentuk BMN dimaksud. Jika sudah perekaman terkait transaksi dimaksud, masalah itu dapat juga terjadi karena belum adanya pengiriman datanya ke SAKPA. Akun ini bisa bervariasi, tergantung BMN yang diperoleh (tanah, bangunan, peralatan dan mesin, dll). Nah dengan demikian, disinilah pentingnya dilakukan Rekonsiliasi Internal antara SAKPA dengan SIMAK BMN.

Rekonsiliasi internal bertujuan untuk memastikan data-data SP2D dan SPM pembentuk BMN yang diinput pada kedua aplikasi sudah cocok, hal ini berguna untuk memastikan bahwa saldo pada SAKPA sama dengan SIMAK BMN. Selain itu, dapat digunakan untuk memastikan bahwa realisasi belanja modal yang telah terekam pada SAKPA juga sudah terekam pada aplikasi SIMAK BMN.Dalam tahapan rekonsiliasi internal terbagi atas 3 jenis yakni : Rekonsiliasi Saldo Awal, Rekonsiliasi Periode Berjalan dan rekonsiliasi SPM BMN. Ingin tau lebih lengkap... Silahkan download Tutorialnya, dengan mengklik DISINI
Jumardi Nasir, S.Si

Kutipan bermakna : Aku bukanlah Aku, Aku adalah Meng-Aku, Aku adalah Aku saat Ajal Menjemputku

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama