Baru-baru ini, Kementerian Agama melalui Bagian Sistem Informasi dan Humas Sekretariat Dirjen Pendis mengeluarkan instruksi agar seluruh madrasah (MI, MTs dan MA) dalam binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk mengirimkan data nilai rapor bagi siswa peserta UN pada tahun pelajaran 2016/2017. Pengiriman data ini diwujudkan dalam bentuk penginputan aplikasi Raport melalui EMIS. Mungkin diantara rekan-rekan operator madrasah yang masih belum memahami terkait tata cara penginputan nilai raport di aplikasi raport EMIS ini. Tidak perlu khawatir ! Dalam postingan kali ini akan saya bagikan prosedur penginputan aplikasi rapor emis ini.
Secara Umum, terdiri atas 3 tahapan yakni :
- Unduh Data Capes UN dan Data PTK pada Aplikasi Verval UN EMIS
- Donwload Aplikasi Rapor EMIS pada EMIS SDM
- Unggah Data Capes UN dan Data PTK hasil dari Verval UN ke dalam Aplikasi dekstop rapor EMIS
- Buat Template Rapor pada aplikasi Dekstop
- Mengisi data nilai raport pada template
- Unggah Template raport yang teah diisi ke aplikasi dekstop
- Backup hasil raport dari aplikasi dekstop
- Unggah hasil backup ke aplikasi verval UN.
Tags:
EMIS
kenapa ya hasil dari rapor emis online ku tanda kali belum jempol...mana yg salah ya....
BalasHapusItu biasanya terjadi karea kesalahan dalam upload template karena terkadang dalam pembuatan template dilakukan proses duplikasi sehingga no. unik template tidak sesuai
Hapus