Saat ini, madrasah swasta (MI, MTs, MA) kembali disibukkan dengan permintaan pengajuan dokumen persyaratan pencairan dana BOS madrasah tahap 1 TA.2022. Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama RI memberikan batas akhir pengajuan ini paling lambat tanggal 25 Desember 2021. Namun masih banyak madrasah yang masih belum terlalu memahami terkait tahapan yang dilakukan dalam proses pengajuan dokumen persyaratan dimaksud. Dalam postingan kali ini, akan saya jelaskan secara rinci tahapan yang harus dilakukan oleh madrasah dalam rangka pengajuan dokumen persyaratan pencaiaran dana BOS tahap 1 tahun 2022 melalui aplikasi Portal BOS Kemenag.
Untuk lebih jelasnya silahkan menyimak video dibawah ini
Tags:
BOP/BOS