NISN kok bisa beda antara jenjang sebelumnya dengan jenjang saat ini, ini penjelasannya !

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan hal yang sangat penting dimiliki oleh setiap peserta didik pada suatu lembaga pendidikan. NISN ini merupakan kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya. Hal ini berarti NISN yang telah diterbitkan pada jenjang awal (TK/RA atau SD/MI) akan digunakan terus oleh peserta didik hingga jenjang MTs dan MA bahkan diperlukan saat proses melanjutkan ke perguruan tinggi.

Namun terkadang dalam prosesnya, sering ditemukan NISN yang dimiliki peserta didik berbeda pada yang tertera dalam Ijazah jenjang sebelumnya dengan yang terdata pada sistem pendataan EMIS saat ini bahkan pada ijazah jenjang saat ini atau selanjutnya. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan baik bagi pihak madrasah sendiri bahkan orang tua/wali peserta didik.

Perbedaan NISN peserta didik ini disebabkan karena proses verifikasi dan validasi data peserta didik melalui aplikasi Verval PD Kemdikbud. Dalam proses verval ini, sistem akan melakukan pemadanan data, mencocokkan data yang diinput oleh satuan pendidikan melalui EMIS/Dapodik dengan database NISN Kemdikbud. Dalam proses pemadanan ini, jika ditemukan NISN yang memiliki kemiripan dengan data NISN pada database NISN Kemdikbud maka secara otomatis sistem akan mencatatkan NISN yang sama sebelumnya, namun jika indeks kemiripan data terlalu jauh maka secara otomatis sistem akan memberikan NISN baru (Pemutihan NISN) yang ditandai dengan angka digit awal adalah 3.

Perbedaan NISN ini tidak perlu dipermasalahkan, karena ini merupakan konsekuensi dari hasil verval data yang dilakukan madrasah. NISN yang terbit saat ini dan tertera pada aplikasi Verval PD merupakan NISN Valid yang akan dipakai oleh peserta didik untuk proses selanjutnya.

Jika madrasah ingin tetap menggunakan NISN yang tertera dalam Ijazah jenjang sebelumnya, maka madrasah diperkenankan mengajukan tahapan Klaim NISN pada aplikasi Verval PD. Namun tentunya pengajuan dimaksud akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan validasi data dengan database NISN Kemdikbud. Jika NISN yang diajukan pada tahapan Klaim NISN, tidak tercatat sebagai NISN aktif milik peserta didik lain di satuan pendidikan yang ada se-Indonesia, maka pengajuan Klaim NISN dapat disetujui, namun jika ditemukan NISN yang diajukan tersebut sudah tercatat atas nama peserta didik lain, maka madrasah harus tetap menggunakan NISN yang telah diperbaharui dimaksud meskipun terdapat perbedaan dengan data sebelumnya. Silahkan madrasah memprintout data screenshoot hasil verval PD sebagai dasar validitas data NISN yang baru ini. 

Catatan : Madrasah perlu juga lebih teliti terkait penulisan NISN pada ijazah (Yang masih Tulis Tangan) sehingga rawan terjadi kesalahan penulisan sehingga berakibat pada tidak validnya data di jenjang selanjutnya.



Jumardi Nasir, S.Si

Kutipan bermakna : Aku bukanlah Aku, Aku adalah Meng-Aku, Aku adalah Aku saat Ajal Menjemputku

4 Komentar

  1. assalamualaikum.. pak tolong bantu ada dua siswa yang perubahan data pada vervalpd terlalu signifikan

    BalasHapus
  2. assalamualkum bagaman degan siswa mi kelas ahir yang belum punya nisn

    BalasHapus
  3. kalau ternyata tidak mengajuakan untuk mengubah NISN dari sebelumnya samapai dia lulus, apakah harus di tulis dengan NISN IJAZAH Sebelumnya atau NISN yg baru

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama