Salah tingkat Kelas di EMIS, ini solusinya ?

Dalam pemutakhiran data EMIS Madrasah pada aplikasi EMIS 4.0 yang sedang berlangsung saat ini, masih sering ditemukan beragam kendala oleh operator di Madrasah. Salah satu kendala yang sering dihadapi adalah adanya salah tingkat kelas siswa yang tertera di aplikasi EMIS dengan beragam penyebab baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja.

Madrasah dapat melakukan pengajuan perubahan tingkatan kelas siswa di aplikasi EMIS 4.0 melalui tahapan :

  1. Madrasah mengisi form Daftar pengajuan perubahan tingkat siswa, (Format perubahan tingkat kelas KLIK DISINI)
  2. Madrasah mengusulkan perubahan tingkat kelas ke UC EMIS Kanwil Kemenag provinsi setempat. (Format surat usulan, KLIK DISINI) dan melampirkan bukti Raport Terakhir yang menjelaskan tingkat kelas siswa saat ini. KHUSUS Madrasah di wilayah provinsi NTT, dikirimkan melalui email emis.pendisntt@gmail.com.
  3. UC Kanwil Kemenag Provinsi memverifikasi data usulan madrasah
  4. UC Kanwil mengirimkan usulan perubahan tingkat kelas ke Tim EMIS Pusat untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti.
  5. Catatan : Pengusulan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui Live Agent Madrasah Digital Care. Jika sudah diusulkan melalui UC Kanwil Provinsi maka jangan lagi diusulkan melalui live agent agar tidak terjadi pendombelan dan penumpukan data usulan)

 

Komentar