Halo teman-teman operator SAI, jumpa lagi nich. sekarang pasti lagi sibuk-sibuknya rekon BMN semester I TA. 2014 yach.. Nah, saat rekon ini, saya menjumpai beberapa satker yang pada laporan BMN nya terdapat aset yang kurang tepat penginputan kode barangnya sehingga pencatatan asetnya menjadi tidak benar. Nah untuk mengatasi tersebut diperlukan proses perbaikan pencatatan aset yakni dengan metode Reklasifikasi. Ternyata masih banyak operator yang kesulitan untuk melakukan tahapan ini. Untuk itu, dalam tulisan saya ini akan saya bagikan kepada teman-teman tutorial Reklasifikasi Aset BMN pada Aplikasi SIMAK BMN. Cekidot..
Hal utama yang harus disiapkan adalah :
- Mencatat aset yang hendak kita Reklasifikasi (No.SPPA, NUP, Tanggal Perolehan, Jenis, Jumlah dan Nilai Aset)
- Membuat Surat Keterangan Perbaikan Pencatatan Laporan Barang Milik Negara yang ditandatangani KPA
- Tutorial Reklasifikasi Aset BMN, Download KLIK DISINI
- Surat Perbaikan Catatan Atas Laporan Keuangan Barang Milik Negara (Untuk diserahkan ke KPKNL), Download KLIK DISINI
Tags:
Keuangan BMN