FAQ ERKAM : Dokumen Ajuan Madrasah Tidak Tampil di Akun Verifikasi Kab/Kota/Kanwil

Sobat generasi46, saat ini proses pengajuan dokumen pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA periode triwulan III dan IV TA.2025 sedang berjalan hingga tanggal 11 Oktober 2025 mendatang. Berkas yang sudah diajukan oleh satuan pendidikan selanjutnya akan diverifikasi oleh admin BOS pada Kankemenag Kabupaten/Kota/Kanwil sesuai kewenangannya. Untuk jenjang RA, MI dan MTs diverifikasi oleh Admin Kabupaten/Kota sedangkan untuk jenjang MA diverifikasi oleh admin Kanwil.

Pada saat proses verifikasi yang dilakukan oleh admin BOS ini tentunya akan melakukan pemeriksaan secara mendetail pada dokumen yang telah diunggah oleh madrasah dimaksud. Dalam beberapa kasus, terdapat pengajuan yang tidak bisa dilakukan verifikasi oleh admin BOS dikarenakan dokumen tidak bisa tampil pada browser, seperti gambar dibawah ini


Permasalahan ini terjadi diakibatkan adanya kesalahan dalam pemberian nama dokumen yang diupload oleh madrasah. Sebagaimana kita ketahui bahwa madrasah harus mengupload beberapa dokumen diantaranya Perjanjian Kerjasama, SPTJM, SPTJB, kuitansi dan surat permohonan. Pemberian nama file pada dokumen-dokumen ini TIDAK BOLEH menggunakan tanda baca, karena hal ini akan mempengaruhi loading pembacaan dokumen di sistem eRKAM.



Bagi yang sudah terlanjur adanya kesalahan penamaan file dokumen, dapat langsung melakukan update (upload ulang) dokumen-dokumen dimaksud pada aplikasi eRKAM sehingga dapat segera diproses verifikasi oleh admin BOS pada Kankemenag Kab/Kota/Kanwil setempat.






Jumardi Nasir, S.Si

Kutipan bermakna : Aku bukanlah Aku, Aku adalah Meng-Aku, Aku adalah Aku saat Ajal Menjemputku

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama