Akhir-akhir ini banyak laporan dari operator lembaga terkait adanya kesulitan dalam proses registrasi akun Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri karena kesalahan data siswa. Untuk itu dalam postingan kali ini, akan saya bahas terkait tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengajuan perbaikan data siswa lulusan madrasah aliyah TP.2016/2017, TP.2017/2018 dan TP.2018/2019. Pengajuan perbaikan data ini dilakukan oleh operator EMIS lembaga melalui aplikasi EMIS Monitor.
Tags:
EMIS
Username nya itu gimana gan ?
BalasHapus