Saat ini madrasah diperintahkan untuk melakukan proses verifikasi dan validasi data siswa calon penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) melalui aplikasi e-Verval PIP yang diluncurkan oleh Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Bagaimana tahapan yang harus dilakukan oleh operator madrasah, yuk simak video tutorialnya dibawah ini
Tags:
Aplikasi Madrasah