Tahun anggaran 2022 dimulai, pengelolaan dana BOS di madrasah juga sudah dimulai. Pengelolaan dana BOS di madrasah harus berpedoman pada Petunjuk teknis yang sudah diterbitkan. Terkait penggunaan dana BOS untuk pembayaran honor di lingkungan madrasah terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Dalam postingan kali ini akan saya jelaskan terkait ketentuan pembayaran honor di lingkungan madrasah menggunakan dana BOS pada seri bedah juknis BOS. Penjelasan selengkapnya dapat disimak pada video dibawah ini
- Home-icon
- EMIS & VERVAL
- _EMIS
- __Info EMIS
- __FAQ EMIS
- _VERVALPD
- __Info VervalPD
- __FAQ VervalPD
- _VERVAL SP
- _AKREDITASI
- _APLIKASI LAIN
- BOP & BOS
- _Info BOP/BOS
- _EDM-ERKAM
- _FAQ EDM-ERKAM
- APLIKASI SATKER
- _Keuangan
- _BMN
- _Perencanaan
- _Kepegawaian
- PENGETAHUAN
- _MS. Office
- _Matematika Asyik
- _Statistika
- _TIK
- _Tau Ga Sich ?
- IT'S ME
- _Jejak Langkah
- _Perspektif
- _Sajak Liar
- RESENSI & HIBURAN
- _Resensi
- _Games
- _Inspiratif
- _VR46
- Info Madrasah
0 Komentar