Dana BOS untuk Pembayaran Honor ?, temukan jawabannya di Bedah Juknis BOS seri 1

Tahun anggaran 2022 dimulai, pengelolaan dana BOS di madrasah juga sudah dimulai. Pengelolaan dana BOS di madrasah harus berpedoman pada Petunjuk teknis yang sudah diterbitkan. Terkait penggunaan dana BOS untuk pembayaran honor di lingkungan madrasah terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Dalam postingan kali ini akan saya jelaskan terkait ketentuan pembayaran honor di lingkungan madrasah menggunakan dana BOS pada seri bedah juknis BOS. Penjelasan selengkapnya dapat disimak pada video dibawah ini 



Jumardi Nasir, S.Si

Kutipan bermakna : Aku bukanlah Aku, Aku adalah Meng-Aku, Aku adalah Aku saat Ajal Menjemputku

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama