Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudhathul Athfal (RA) merupakan dana bantuan rutin yang disalurkan oleh Kementerian Agama kepada setiap lembaga RA yang sudah memiliki Izin Operasional dan sudah menginputkan datanya di aplikasi EMIS 4.0. Dalam postingan kali ini akan saya bahas terkait tahapan yang harus dilakukan oleh tiap lembaga RA untuk mengajukan dokumen pencairan dana bantuan BOP RA pada periode tahap 1 ini. Simak video penjelasannya dibawah ini
Tags:
BOP/BOS