Saat
ini, madrasah swasta (MI, MTs, MA) telah selesai menggunakan dana BOS Tahap 1 dan mulai menyusun laporan penggunaan dana. Selain itu, madrasah juga akan mempersiapkan kelengkapan dokumen pengajuan pencairan dana BOS tahap 2 di bulan juli ini.
Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama RI memberikan batas
akhir pengajuan ini paling lambat tanggal 8 Juli 2022. Dalam
postingan kali ini, akan saya jelaskan secara rinci tahapan yang harus
dilakukan oleh madrasah dalam rangka pengajuan dokumen persyaratan
pencaiaran dana BOS tahap 2 tahun 2022 melalui aplikasi Portal BOS
Kemenag. Selain itu dijelaskan juga terkait simulasi pencatatan realsasi penggunaan dana bos tahap 1 melalui aplikasi eRKAM.
Untuk lebih jelasnya silahkan menyimak video dibawah ini