Teknis menyusun RKAKL Madrasah Negeri berdasarkan ERKAM

Saat ini setiap madrasah negeri diminta untuk melakukan penyusunan RKAKL untuk Pagu Anggaran Tahun 2023. Namun penyusunan RKAKL tahun 2023 ini mengalami perubahan dibandingkan penyusunan RKAKL di tahun anggaran 2022 sebelumnya. Hal ini dikarenakan, untuk penyusunan RKAKL 2023, madrasah negeri harus menyusun RKAKL dengan merujuk pada RKAM yang telah disusun pada aplikasi ERKAM. Dalam postingan kali ini akan saya bahas terkait teknis menyusun RKAKL madrasah negeri berdasarkan ERKAM. Penjelasan lebih lengkap, silahkan disimak pada video dibawah ini.



Jumardi Nasir, S.Si

Kutipan bermakna : Aku bukanlah Aku, Aku adalah Meng-Aku, Aku adalah Aku saat Ajal Menjemputku

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama