Tahapan Pelaporan Dana BOP RA dan BOS Madrasah TA.2023

Sobat Generasi46, tahun anggaran 2023 segera berakhir, waktunya madrasah untuk melakukan pelaporan penggunaan dana BOP RA dan BOS Madrasah tahun anggaran 2023. Dalam pengelolaan dana BOP dan BOS, lembaga harus melakukan pembukuan dan pelaporan secara lengkap sesuai dengan standar pengelolaan pendidikan dan ketentuan perundang-undangan tentang penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan yang telah diatur pada Petunjuk Teknis pengelolaan Dana BOP RA dan BOS Madrasah.

Mulai tahun 2023 ini, pelaporan penggunaan dana oleh madrasah harus menggunakan aplikasi eRKAM, sedangkan untuk jenjang RA masih menggunakan pelaporan manual.

Untuk penjelasan yang lebih lengkap, dapat menyimak video penjelasannya dibawah ini :



Jumardi Nasir, S.Si

Kutipan bermakna : Aku bukanlah Aku, Aku adalah Meng-Aku, Aku adalah Aku saat Ajal Menjemputku

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama