Tahapan Penyusunan EDM 2023 dan RKAM 2024

Sobat Generasi46, tahun anggaran 2024 telah dimulai, madrasah seharusnya sudah mulai melaksanakan anggaran 2024. Namun ternyata banyak madrasah yang belum melakukan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun Anggaran 2024. Bahkan bukan hanya RKAM, ada juga madrasah yang belum melakukan penyusunan Evaluasi Diri Madrasah (EDM), padahal EDM merupakan rujukan dalam penyusunan RKAM.

    Penyusunan EDM merupakan bagian penting karena adanya EDM, madrasah dapat lebih mengidentifikasi kekurangan maupun kelebihan serta peluang dan tantangan yang dihadapi madrasah saat ini. Penyusunan EDM dilakukan dengan tahapan :

  1. Sosialisasi EDM kepada sackholder madrasah
  2. Pembentukan TPM
  3. Pelatihan TPM
  4. Pengumpulan data, informasi dan bukti fisik
  5. Pengisian instrumen TPM
  6. Persetujuan EDM
  7. Revieu EDM
  8. Pengiriman EDM
Output dari EDM yang telah disusun madrasah adalah rangkaian kegiatan dan sub kegiatan yang selanjutnya akan diinputkan menjadi Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM). 

Untuk penjelasan lebih lengkap dapat menyaksikan video berikut ini.




Jumardi Nasir, S.Si

Kutipan bermakna : Aku bukanlah Aku, Aku adalah Meng-Aku, Aku adalah Aku saat Ajal Menjemputku

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama