Dokumen madrasah sudah disetujui, tapi kok tidak bisa ajukan persetujuan akhir di ERKAM

Saat ini, pengajuan dokumen pencairan dana BOS Madrasah melalui aplikasi eRKAM sementara dilaksanakan oleh madrasah. Pengajuan yang telah dilakukan oleh madrasah dimaksud selanjutnya akan diverifikasi oleh Tim BOS pada Kankemenag Kabupaten/Kota untuk jenjang MI dan MTs sedangkan untuk jenjang MA akan diverifikasi oleh Tim BOS pada Kanwil Kemenag Provinsi.

Pada waktu verifikasi, terkadang tim verifikator menemui beberapa kendala. Kendala yang ditemukan salah satunya adalah seluruh berkas sudah diverifikasi dan sudah disetujui, namun pengajuan dimaksud tidak bisa dilakukan proses finalisasi karena tombol "Disetujui Dokumen Tahap 1" tidak dapat diklik.

Dalam postingan kali ini akan dibahas penyebab dan solusi yang dapat dilakukan, yuk disimak lebih lanjut!


  • Tombol persetujuan berwarna Abu Abu sehingga tidak bisa diklik proses persetujuan dokumen Tahap 1 dari lembaga disebabkan karena aplikasi eRKAM mendeteksi adanya dokumen ganda yang diupload oleh madrasah saat proses pengajuan.
  • Dokumen apa yang terdeksi ganda ? Hal ini, tim verifikator dapat mengecek adanya simbol “dokumen double” berwarna biru di samping dokumen dimaksud

 

 

Solusi yang dapat ditempuh yakni :

  • Tim verifikator menolak kembali ajuan madrasah dimaksud.
  • Tim verifikator menyampaikan kepada madrasah bersangkutan untuk menghapus file ganda dimaksud pada aplikasi eRKAM
  • Madrasah menghapus dokumen ganda dimaksud, lalu mengupload ulang dokumen pengajuan
  • Madrasah melakukan ajuan ulang dokumen ke tim verifikator
  • Tim verifikator memverifikasi pengajuan lalu melakukan persetujuan akhir yakni Persetujuan Dokumen Tahap 1.

Jumardi Nasir, S.Si

Kutipan bermakna : Aku bukanlah Aku, Aku adalah Meng-Aku, Aku adalah Aku saat Ajal Menjemputku

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama