FAQ EMIS : Siswa Kembar dengan NISN yang sama, Solusinya ?


NISN merupakan nomor induk siswa nasional yang bersifat identik dan diberikan kepada satu siswa dan dipakai mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga selesai menempuh jenjang pendidikan menengah. NISN karena identik maka harus berbeda antara siswa yang satu dengan siswa yang lainnya, namun terkadang kita menemukan kasus dimana satu NISN yang sama dipakai oleh 2 orang yang berbeda karena berstatus anak kembar.

Dalam postingan kali ini, akan kita bahas solusi menyelesaikan permasalahan NISN ganda ini agar siswa yang kembar dimaksud dapat memiliki NISN yang berbeda. NISN yang ganda pada siswa  kembar kemungkinan tergenerate oleh sistem karena membaca data identitas siswa yang sangat mirip sehingga sistem membaca terdapat kesamaan data dan menerbitkan 1 NISN pada data yang dianggap sama dimaksud. Untuk menyelesaikan hal ini, perlu dilakukan pelaporan secara manual kepada Pusdatin untuk dapat menerbitkan NISN yang berbeda karena merupakan personal yang berbeda karena sebagai anak kembar. 

Pelaporan yang dilakukan secara manual ini dilakukan oleh admin EMIS pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi kepada Admin Pusdatin untuk dilakukan verifikasi data dan penerbitan NISN baru. Berikut tahapan yang harus dilakukan :

  1. Madrasah mengecek data NISN siswa kembar dimaksud pada aplikasi Verval PD kemudian screenshoot tampilannya.
  2. Madrasah melaporkan temuan NISN ganda siswa kembar dimaksud ke Admin EMIS Provinsi melalui admin EMIS Kabupaten/Kota setempat dengan melampirkan data dukung yang dibutuhkan untuk verifikasi data yakni Kartu Keluarga dan hasil Screenshoot tampilan Verval PD serta melengkapi data siswa yang dibutuhkan diantara lain : Nama Madrasah, NSM, NPSN, Identitas peserta didik berupa Nama Lengkap, TTL, NISN, Tingkat Kelas dan Nama Ibu Kandung serta data NISN siswa mana yang ingin dipertahankan dan mana yang ingin diterbitkan NISN baru.
  3. Laporan yang sudah diterima oleh Admin EMIS Kanwil selanjutnya akan diteruskan kepada Admin NISN Pusdatin sesuai prosedur yang sudah ditetapkan oleh Pustadin.
  4. Pengelola NISN Pusdatin selanjutnya akan memverifikasi data peserta didik yang dilaporkan beserta data dukungnya. Apabila terbukti bahwa peserta didik merupakan siswa kembar dengan NISN yang sama, maka Pusdatin akan menerbitkan NISN baru bagi siswa dimaksud.
  5. Perubahan data NISN siswa kembar akan otomatis berubah pada aplikasi Verval PD. Madrasah dapat mengecek secara berkala terkait perubahan data NISN siswa kembar yang dilaporkan sebelumnya.


Jumardi Nasir, S.Si

Kutipan bermakna : Aku bukanlah Aku, Aku adalah Meng-Aku, Aku adalah Aku saat Ajal Menjemputku

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama