Sobat Generasi 46 mungkin pernah menghadapi permasalahan data peserta didik di madrasahnya keliru, dan saat melakukan perubahan di verval PD tidak bisa dilakukan, karena ada penolakan secara sistem yakni Indeks terlalu signifikan. Dalam postingan kali ini akan saya bahas penyebab dan solusi yang bisa ditempuh mengatasi permasalahan ini.
Proses verval identitas pada aplikasi VervalPD memang diperuntukkan untuk melakukan perubahan data peserta didik yang masih keliru pada aplikasi EMIS. Dalam tahapannya di vervalPD ini madrasah diminta untuk mengisi data perubahan sesuai dokumen dukcapil yang dimiliki peserta didik. Namun terkadang meskipun data perubahan yang diinputkan sudah sesuai dengan dokumen yang ada masih tetap saja ada penolakan oleh sistem yakni terkait Indeks Perubahan. Dalam hal ini ketika validasi data perubahan tersebut menimbulkan eror terkait indeks perubahan maka secara umum kita bisa mengambil kesimpulan bahwa memang data perubahan yang kita inputkan sudah sesuai dengan pemadanan dukcapil oleh sistem, hanya saja tertolak karena indeks yang tidak memenuhi syarat.
Tapi tenang saja, ini ada solusinya !
- UC EMIS madrasah agar melakukan tahapan verval data peserta didik secara mandiri melalui portal NISN yang diakses pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
- Lakukan tahapan demi tahapan mengisi data yang dimintakan pada portal tersebut hingga pada akhirnya muncul keterangan data sudah tervalidasi.
- Setelah data peserta didik dimaksud tervalidasi, maka UC EMIS madrasah melakukan proses persetujuan perubahan data melalui aplikasi VervalPD.
- Setelah disetujui, data peserta didik sudah berhasil terbaharui di Verval PD
- Untuk pembaharuan data di EMIS tentunya menunggu beberapa waktu proses sinkronisasi antara data di VervalPD dengan data di EMIS melalui server integrasi.
Tags:
VervalPD-SP