FAQ EMIS : Merubah Tugas Utama PTK di EMIS, Dari Tendik menjadi Guru maupun sebaliknya, Ini Tahapannya !


Sobat Generasi 46, mungkin saat ini sedang memulai melakukan pemutakhiran data EMIS pada semester genap TP.2024/2025. Apakah ada kasus di satuan pendidikan dimana terdapat seorang yang awalnya merupakan tenaga kependidikan saat ini sudah berubah fungsi dan tugas utamannya menjadi seorang guru, ataupun sebaliknya dari seorang guru berganti menjadi tenaga kependidikan. Lalu bagaimana cara yang harus dilakukan agar perubahan fungsi dan tugas utama dimaksud dapat terdata dengan baik pada aplikasi EMIS Madrasah.

Dalam postingan kali ini akan saya share solusi yang dapat ditempuh operator EMIS madrasah dalam merubah fungsi PTK tersebut, yakni :

  1. UC Madrasah login ke EMIS dan Masuk ke menu Guru dan Tendik >> Daftar GTK
  2. Pada tab Guru atau Tenaga Kependidikan, pilih data guru yang akan dilakukan perubahan fungsi tersebut dengan mengklik tombol AKSI >> Ubah Data
  3. Akan muncul tampilan Detail GTK, pilih tab menu STATUS DAN RIWAYAT KEPEGAWAIAN, Pilih sub menu FUNGSI DAN JABATAN, lalu klik TAMBAH
  4. Lengkapi data pada form TAMBAH RIWAYAT KEPEGAWAIAN
  5. Selanjutnya, UC madrasah melakukan penetapan tugas utama bagi personal dimaksud
Untuk penjelasan tahapan secara detail dapat menyimak video dibawah ini :



Jumardi Nasir, S.Si

Kutipan bermakna : Aku bukanlah Aku, Aku adalah Meng-Aku, Aku adalah Aku saat Ajal Menjemputku

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama