Sobat generasi 46, saat ini proses pemutakhiran data siswa pada aplikasi EMIS madrasah sedang berjalan untuk periode semester ganjil ini. Dalam kegiatan pendataan ini, seringkali ditemui adanya data siswa yang tidak bisa diinputkan dalam aplikasi EMIS. Tentunya hal ini sangat menggangu proses pendataan EMIS dimaksud.
Pada saat proses mutasi siswa, terkadang ada siswa yang tidak bisa diinputkan datanya pada aplikasi EMIS. Hal ini biasanya diakibatkan karena data siswa dimaksud sudah terinput di aplikasi EMIS namun berstatus Tidak Aktif. Hal ini karena proses mutasi dimana surat mutasinya sudah kadaluarsa karena dalam rentang waktu 30 hari dari semenjak diproses rencana mutasi di EMIS, siswa dimaksud belum dilakukan proses mutasi masuk, sehingga otomatis data siswa akan berstatus Tidak Aktif.
Lalu bagaimana caranya agar siswa tersebut dapat kembali tercatat aktif di madrasah saat ini. Data siswa yang sudah berstatus Tidak Aktif dapat dilakukan proses reaktifasi siswa oleh Admin EMIS kanwil Kemenag provinsi. Untuk itu madrasah agar dapat melakukan pengajuan permohonan reaktifasi siswa dimaksud. Mekanisme dan dokumen pendukung pengajuan permohonan reaktifasi siswa dapat dibaca pada artikel berikut ini : https://www.generasi46.com/2022/01/mau-mengaktifkan-kembali-siswa-di-emis.html
Video terkait :