FAQ ERKAM : Salah Pilih Kriteria Penerima BOS pada Ajuan BOS Triwulan 3-4 di ERKAM, Ini Solusinya !

Sobat Generasi46 saat ini madrasah sedang sibuk melakukan pencairan dana BOS Madrasah periode triwulan III dan IV tahun anggaran 2025. Dalam proses pengajuan ini sering ditemui kendala dimana madrasah salah memilih type kriteria penerima BOS sehingga ajuannya tidak dapat terverifikasi dengan baik. Dalam postingan kali ini akan saya bagikan tahapan yang dapat dilakukan oleh operator satuan pendidikan untuk dapat megatasi kendala salah dalam memilih kriteria penerima dimaksud pada aplikasi eRKAM.

Dalam tahapan pengajuan dokumen pencairan dana BOS periode triwulan III dan IV ini memang terdapat beragam pilihan jenis penerima yakni penerima triwulan I & 2, penerima triwulan I saja, penerima triwulan II saja atau tidak pernah menerima triwulan I dan II sama sekali. Karena banyaknyapilihan kriteria ini sehingga operator madrasah harus sangat teliti agar tidak salah dalam memilih.

Apabila sudah terlanjur salah dalam memilih kriteria, operator madrasah dapat mengambil langkah sebagai berikut :

  1. Verifikator terlebih dahulu membatalkan ajuan
  2. Menghapus seluruh dokumen pengajuan
  3. Lakukan pemilihan ulang kriteria penerima
  4. Upload ulang berkas ajuan
Untuk penjelasan secara lengkap dan detail dapat menyimak video dibawah ini.



Posting Komentar

0 Komentar