PMB Madrasah : Ini Kriteria Siswa Baru Yang Dapat Diterima di Madrasah !

Sobat Generasi46, saat ini madrasah sedang disibukkan dalam proses penerimaan murid baru pada tahun pelajaran 2026/2027. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan petunjuk teknis penerimaan murid baru tahun pelajaran 2026/2027. Dalam juknis dimaksud, penerimaan murid baru (PMB) di madrasah dapat dilaksanakan secara daring maupun luring. Proses seleksi dilakukan melalui jalur prestasi, reguler dan afirmasi yang dapat dilaksanakan mulai bulan maret sampai dengan juli.

Persyaratan murid baru antara lain :

  • Pada jenjang RA, usia 4-5 tahun untuk kelompok A, dan usia 5-6 tahun untuk kelompok B
  • Pada jenjang MI, usia minimal 6 tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan dan paling tinggi 9 tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan
  • Pada jenjang MTs, usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan
  • Pada jenjang MA, usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan.
  • Pada setiap jenjang murid baru harus memiliki ijazah pada jenjang sebelumnya kecuali pada jenjang RA dan MI


Penjelasan secara detail dan ricin terkait tahapan dan persyaratan penerimaan murid baru di madrasah dapat menyimak video dibawah ini :




Posting Komentar

0 Komentar