Sebelum menyusun RKAKL, ini hal yang harus diperhatikan oleh Perencana Satker Madrasah Negeri !



Sobat Generasi46, saat ini sudah masuk dalam waktu penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja untuk tahun anggaran 2027 kedepan. Dalam penyusuna RKA dimaksud, satuan kerja agar dapat memperhatikan beberapa hal penting agar tidak keliru dalam proses perencanaannya. Hal yang penting diperhatikan adalah sinkronisasi antara Rencana Strategis, Asta Protas Kementerian Agama dan Hasil Evaluasi Diri Madrasah yang telah disusun.

Untuk proses sinkronisasi dimaksud, langkah yang perlu diambil adalah dengan melakukan pemetaan indikator kinerja utama pada dokumen renstra yang sudah ditetapkan sebelumnya. Selanjutnya melakukan penyusunan Rencana Kerja Tahunan yang berbasis Hasil Evaluasi Diri Madrasah dengan memperhatikan IKU pada Renstra dan Program Prioritas Kementerian Agama. Selanjutnya melakukan pemetaan kegiatan dan sub kegiatan yang akan di intervensi anggarannya pada RKA-KL.

Selain itu, dalam penyusunan RKA ini, agar juga memperhatikan ketentuan Standar Biaya Masukan (SBM) dan juga kesesuaian penggunaan akun belanja agar saat realisasi nantinya tidak mengalami kendala.

Untuk penjelasan lebih teknis dan rinci terkait tahapan penyusunan RKAKL Madrasah negeri dapat memperhatikan video berikut ini :



Posting Komentar

0 Komentar