Hai Sobat Generasi46, Saat ini tentunya madrasah sedang sibuk melakukan pengajuan dokumen pencairan dana BOS Madrasah periode Tahap 2 tahun anggaran 2026. Dalam tahapan pengajuan dimaksud, salah satu persyaratan yang harus di selesaikan adalah terkait dengan penyelesaian input Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pada aplikasi eRKAM.
Rekan rekan operator mungkin pernah mengalami kendala terkait sudah melakukan pengajuan dokumen pencairan dana BOS pada aplikasi eRKAM namun ternyata masih adanya penolakan dari tim verifikator karena permasalahan di LPJ yang telah diinput masih ada keterangan selisih kas. Dalam postingan kali ini saya akan berbagi solusi terkait permasalahan tersebut.
Setelah operator melakukan input realisasi pendapatan, pengeluaran maupun pajak pada aplikasi eRKAM, operator juga harus melakukan penyesuaian inputan LPJ pada menu Laporan >> Laporan Penatausahaan >> Pertanggungjawaban. Pada menu ini, agar memperhatikan pengisian terkait dengan jumlah uang tunai di brangkas dan jumlah uang yang ada di rekening bank. Hal ini harus sesuai dengan nilai saldo akhir pada setiap akhir periode bulanan agar tidak terjadi adanya selesih kas.
Penjelasan lebih lanjut terkait apa yang harus dilakukan dalam mengatasi adanya laporan selisih kas LPJ ini, silahkan menyimak video dibawah ini .

0 Komentar